JURnaL Celebes-Makassar. Kebakaran menjadi salah satu dari tiga jenis bencana yang rutin terjadi di Kota Makassar. Untuk mencari solusi masalah ini, Jaringan Masyarakat Peduli Bencana (JMPB) Makassar, Kamis (28/7/2011) mengelar diskusi mencari solusi mengatasi masalah kebakaran di Makassar. Dalam diksusi tersebut, masing-masing pihak bersepakat bersinergi untuk pencegahan bencana kebakaran di Kota Makassar.
Diskusi yang dihelat di Kantor Ombudsman Kota Makassar ini menghadirkan berbagai pihak masing-masing Dinas Kebakaran Kota Makassar, PLN Wilayah Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan, PDAM Makassar, Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil), Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Pihak pertamina dan AKLI yang diundang, tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut.
Dalam diskusi tersebut juga menyepakati pembentukan forum pencegahan bahaya kebakaran di Makassar terdiri atas berbagai pihak terkait. Forum ini memulai langkah awal menyosialisasikan bahaya kebakaran langsung kepada masyarakat.
Sebagai langkah awal pula, forum ini menyepakati JMPB Makassar merencanakan lagi langkah berikutnya serta persiapan dengan parapihak untuk sosialisasi.
Dalam diskusi yang berlangsung dalam suasana santai itu juga menyimpulkan bahwa selain keterbatasan sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana kebakaran, juga persoalan utama adalah masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat, terutama dalam memanfaatkan sarana kelistrikan atau penggunaan kompor gas. Karena itu, penyadaran masyarakat dianggap menjadi maslah paling penting yang harus dipenuhi.
Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, penebab kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik makin meningkat setiap tahun.
Tahun 2008 terjadi 102 kejadian di Kota Makassar 42 persen akibat arus pendek. Tahun 2009 terjadi 102 kasus kebakaran 42 persen akibat arus pendek. Tahun 2010 terjadi 148 kasus kebakaran dengan 59 persen akibat arus pendek. Sementara tahun 2011 hingga Juli ini, sudah terjadi 67 kali kebakaran dan 75 persen akibat arus pendek, salah satunya kebakaran yang kebakaran yang menghabiskan Pasar Sentral Makassar, Juni lalu.
Menyangkut kelistrikan, pihak PLN dalam diskusi itu mengemukakan bahwa tanggungjawab PLN sampai pada meteran dan pembatas. Dengan demikian, jika terjadi kebakaran karena pelanggaran atau kelalaian pelanggan. Pihak PLN juga menyatakan selama ini jika terjadi kebakaran, PLN selalu menjadi kambing hitam, padahal kemungkinan karena kelalaian masyarakat atau pelanggan PLN. Berkaitan dengan ini, Konsuil dalam diskusi ini juga memaparkan hal-hal yang terkait dengan keamanan penggunaan listrik yang patut diketahui oleh masyarakat pelanggan konsumen listrik.
Dalam diskusi yang dipandu Asmar Exwar dari JURnaL Celebes ini juga mengemuka masalah tidak berfungsinya hidran pemadam (fire hydran) yang tersebar di Kota Makassar. Untuk masakah ini, perlu kejalasan tanggungjawab karena air untuk setiap pemadaman kebakaran dibebankan kepada air bersih dari PDAM, sementara di satu sisi, PDAM juga kadang mengalami krisis air bersih, terutama di musim kemarau.
JMPB Makassar berupakan sebuah forum yang terbentuk sejak tahun 2008 beranggotakan 16 lembaga/organisasi masyarakat sipil. Jariangan ini terbentuk sebagai salah satu output dari program aksi kolektif pengurangan risiko bencana di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan JURnaL Celebes dan Oxfam GB. JMPB Makassar telah menyusun rencana kedaruratan (contigency plan) internal untuk bencana-bencana yang dominan terjadi di Kota Makassar. (m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar