Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Baik

Selasa, 31 Mei 2011

Masyarakat Adat Bonto Katute Tolak Perusahaan Tambang

JURnaL Celebes-Sinjai Borong. Masyarakat adat Bonto Katute atau Barambang-Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendiskusikan pengelolaan sumber daya alam selama dua hari yakni 30-31 Mei 2011. Kegiatan yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini diikuti komunitas masyarakat di tiga wilayah kelola.
Dalam diksusi tersebut, masyarakat adat Barambang-Katute kembali menyatakan kembali ke aturan adat dalam mengelola sumber daya alam. Selain itu mereka juga menyatakan menolak keberadaan perusahaan tambang emas di wilayah mereka yang saat ini sudah melakukan persiapan ekplorasi.
Menurut mereka, pengalaman menujukkan hampir semua perusahaan tambang tidak memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar, malah membawa bencana kemiskinan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan yang berdamak pada bencana. Keuntungan hanya dikeruk investor dan penguasa.
Diskusi yang merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan AMAN Sulsel dalam upaya penguatan kapasitas masyarakat adat ini juga diikuti anggota Dewan Adat AMAN Sulsel dari Bonto Katute, Ismail, dan kepala Dusun Bolalangiri yang baru terpilih, Rudi. Dari AMAN Sulsel, masing-masing Ketua BPH Sardi Razak, Yayat, Nirwana, dan Rizal dari JURnaL Celebes.
Peserta diskusi sepakat mengembalikan aturan adat dalam mengelola sumber daya alam seperti sebelumnya. Menurut warga, Dinas Kehutanan Sulsel juga mengakui, kalau pengelolaan sumber
daya alam dilakukan berdasarkan tata kelola masyarakat adat, maka tidak akan merusak sumber daya alam.
Berbicara tentang pengelolaan sumber daya alam dan pemetaan, Kepala Dusun Bolalangiri mengatakan, seandainya kepala dusun yang berwewenang menandatangani peta, maka sudah saya tandatangani yang sudah dibuat.
Menurut Rudi, peranan peta sangat penting agar masyarakat tahu batas wilayahnya.
Dalam diskusi itu, Ketua BPH AMAN Sulsel Sardi Razak mengatakan, masyarakat adat punya sejarah asal-usul, lembaga adat, dan aturan adat. Kebersadaan masyarakt adat sudah diakui
dunia. (rizal-melaporkan dari Bonto Katute)

Tidak ada komentar: