Marzuki Ali |
JURnaL Celebes-Tobelo. Ketua DPR Marzuki Ali yang didaulat membuka Kongres IV Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berjanji DPR akan mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat. Penegasan ini disampaikan Marzuki Ali saat memberi sambutan pada pembukaan Kongres AMAN, Kamis (19/2/2012) di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya Marzuki berpesan agar RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPMA) serta pembahasan UU tentang pemerintahan desa yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat.
“Masyarakat adat wajib mengawal proses-proses politik yang sedang berjalan ini agar UU dan berbagai kebijakan yang sedang dirancang dan dibahas ini sesuai dengan aspirasi masyarakat adat,” papar Marzuki.
Marzuki juga mengingkatkan konflik agraria yang terjadi di Indonesia banyak melibatkan masyarakat adat. Ia menilai konflik akhir-akhir ini merupakan dampak pemerintahan masa lalu. Karenanya harus harus segera diselesaikan dan disempurnakan.
Di bagian lain, Marzuki juga menyinggung penerapan hak FPIC masyarakat adat kini semakin diterima, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan iklim. AMAN sudah mulai dilibatkan dalam strategi nasional tentang REDD. Marzuki menyatakan semuanya segera diatur dan disempurnakan agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Marzuki juga menyataan investasi juga harus dilindungi. Tapi masyarakat adatnya juga harus kita lindungi. Intinya tidak ada satu orang pun yang dirugikan, karena itu secara bertahap akan kita lakukan perubahan.
Pada rangkaian pembukaan kongres, Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan menyerahkan naskah RUU PPMA dengan harapan akan disahkan DPR sesuai janji Marzuki. (silvia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar