Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Baik

Minggu, 18 September 2011

AMAN dan BPN Bersepakat Jamin Tanah Adat


Kepala BPN Joyo Winoto (kiri) dan
Sekjen AMAN Andon Nababan

JURnaL Celebs-Sabbang. Masyarakat adat memperoleh jaminan dari BPN dalam memperoleh kejelasan hak atas tanah atau wilayah adat. Pada pembukaan Rapat Kerja Nasonal (Rakernas) dan Konsultasi Nasional  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Lapangan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/9), AMAN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam konteks pengeolaan tanah adat.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala BPN, Joyo Winoto, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Abdon Nababan, diiringi teriakan haru dan tepuk tangan bergemuruh raturan masyarakat adat serta tarian penghormatan di Lapangan Sabbang. Rakernas dan Konsultasi Nasional berlangsung 18-22 September di Masamba dan di Desa Rinding Allo, Kecamatan Limbong, Luwu Utara.
Dalam nota kesepahaman berjangka waktu lima tahun itu disepakati antara lain; mengakomodir hak-hak masyarakat adat dan wilayah adat dalam konteks pembaruan hukum pertanahan, serta pengembangan model-model reforma agraria. Sehubungan dengan itu, melakukan identifikasi dan inventarisasi keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya untuk perlindungan hukum.
Dalam noto kesepahaman itu juga disepakati AMAN dan BPN bersama-sama merumuskan mekanisme dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di wilayah masyarakat adat. Selain itu, AMAN dan BPN juga akan melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan peran dan tugas masing-masing.
Sekjen AMAN, Abdon Nababan dalam pidato di hadapan ratusan masyarakat adat di Lapangan Sabbang menekankan AMAN menilai hanya ada tiga aspek yang menentukan ada tidaknya masyarakat adat yakni identitas, darah, dan tanah. Dari tiga aspek itu, tanah merupakan persoalan yang sangat krusial bagi masyarakt adat, karena tanah-tanah adat telah dirampas oleh pengelola negara untuk berbagai kepentingan. Padahal tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar tempat untuk bercocok tanam, tetapi merupakan identitas spiritual, kultural dan sosial.
Sementara Kepala BPN Joyo Winoto dalam pedatonya mengharapkan kepada AMAN dan segenap masyarakat adat untuk bersama-sama mendorong reforma agraria untuk kembali menata tanah, agar tanah-tanah di negeri terutama tanah-tanah adat dapat dikelola secara adil dan proposional. Joyo Winoto mengakui selama ini ada penyelewengan dan ketidakadilan dalam implementasi hukum pertanahan, dan konflik lahan menjadi masalah yang tidak pernah selesai. Karena itu, menurut Kepala BPN, sekaranglah waktunya untuk menata kembali tanah di negeri ini, dan cara terbaik adalah lewat reformasi agraria, dan AMAN diharapkan menjadi salah satu lokomotif perjuangan reforma agraria. (mus)

Tidak ada komentar: