Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Baik

Senin, 19 September 2011

AMAN : Depsos Harus Hentikan Pola KAT


JURnaL Celebes-Masamba. Seluruh peserta Konsultasi Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2011) malam, meminta Departemen Sosial menghentikan program pemberian bantuan dengan pola memindahkan atau mengubah (resettlement ) pemukiman masyarakat adat lewat program Komunitas Adat Terpencil (KAT). Keseluruhan pengurus AMAN menilai program ini menimbulkan konflik horisontal dan hilangnya sistem budaya komunitas adat.
Dalam acara yang merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN, di Hotel Remaja Indah Masamba ini, peserta mendebati narasumber Sonny W. Wanalu, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KAT, Departemen Sosial.
Menurut sekitar 140 peserta konsultasi nasional AMAN yang hadir malam itu, KAT menggunakan dimenasi kemiskinan dalam menentukan katagori terhadap sebuah komunitas masyarakat adat untuk memberikan bantuan. Hal ini menyebabkan bantaun salah sasaran, tidak memenuhi kebutuhan, malah kemudian menimbulkan konflik. Di banyak kasus, bantuan KAT berupa pemukiman, kemudian tidak diterima komunitas adat karena tidak sesuai pola hidup komunitas. Program KAT kemudian hanya mengejar realisasi target proyek.
Dalam perdebatan itu kemudian peserta memberi catatan akan mendukung program KAT apabila  Departemen Sosial melakukan perubahan devinisi soal kemiskinan. Apabila KATdapat mendukung perubahan di masyarakat adat melalui program-program pemberdayaan komunitas adat sesuai kebutuhan masyarakat adat.
Peserta konsultasi nasional menekankan paling penting mekanisme KAT harus berlandaskan pada prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau memberi informasi yang layak sebelum mengimplementasikan program dan memenuhi penerimaan tanpa paksaan dari masyarakat adat. Jika ini terpenuhi, maka AMAN dapat bekerjasama dengan Dirjen KAT untuk mengidentifikasi komunitas-komunitas adat dan kebutuhan-kebutuhannya.
Rakernas dan konsultasi nasional AMAN berlangsung mulai 18-22 September di Masamba, Ibukota Kabupaten Luwu Utara dan Desa Rinding Allo, Kecamatan Limbong, Kabupaten Luwu Utara. Konsultasi nasional dan rapat umum dilangsungkan di Masamba, sementara rakernas dihelat di Desa Rinding Allo, sebuah kampung komunitas adat Rongkong di dataran tinggi gugusan verbek Sulawesi. (mustam arif)

Tidak ada komentar: