Catatan JURnaL Celebes tentang SDA, Lingkungan Hidup, dan Bencana Ekologis, di Sulawesi Selatan 2009 (5)
Tahun 2009, Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah primadona pertambangan. Sesuai informasi yang diberitakan Harian Fajar, hingga 2009, ada 60 izin pengelolaan potensi tambang masing-masing Luwu dengan 11, Maros dengan Maros tujuh izin, Bone dan Toraja masing-masing enam izin, Luwu Timur dan Barru masing-masing lima izin, Pangkep 4mpat izin, Jeneponto dan Palopo masing-masing dua izin, kemudian Gowa dan Takalar masing-masing satu izin.
Persoalannya adalah sinergitas antara instansi yang berwewenang yakni pemerintah lokal, dinas pertambangan, dinas kehutanan, dan lingkungan hidup, perdagangan industri , yang kerap kemudian kontra dengan lingkungan hidup.
Dalam kondisi ini, konsistensi terhadap peraturan dan pertimbangan kearifan lingkungan dan kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan. (m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar