Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Baik

Rabu, 10 Februari 2010

Gerhan Harus Diaudit

Kamis, 21 Januari 2010, JURnaL Celebes menggelar dialog awal tahun mengekspos hasil catatan tentang sumber daya alam, lingkungan hidup dan bencana ekologis 2009 di Sulawesi Selatan. Narasumber dialog publik ini masing-masing Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi Maluku Papua, Ridwan Tamin, Theodorus dari BPLH Pemprov Sulsel, Kusayeng Kepala BPLH Kota Makassar, dan Mustam Arif dari JURnaL Celebes, dengan moderator Asmar Exwar dari JURnaL Celebes. Diskusi dihelat di Warkop Cappo, Makassar. Berikut catatan JURnaL Celebes yaang disampaikan dalam dialog tersebut sebanyak enam bagian.

Catatan JURnaL Celebes tentang SDA, Lingkungan Hidup, dan Bencana Ekologis 2009, Di Sulawesi Selatan (1)


Luas hutan Sulsel sesuai SK Menteri Kehutanan No.434 Tahun 2009 tercatat 2.725.796 ha terdiri atas kawasan lindung 1.232.683 ha, kawasan suaka alam/pelestarian alam 851.267 ha, hutan produksi terbatas 494.846, hutan produksi tetap 124.024, hutan produksi yang dapat dikonversi 22.976 ha. Data rujukan bersumber dari Dinas Kehutanan Sulsel, sejak 2006-2007 luas hutan Sulsel tercatat 2.121.948 ha. Jika dibanding dengan data yang dikeluarkan 2009 (berarti data 2008) asumsinya ada perluasan (penambahan) kawasan hutan Sulsel 603.848 ha.
Tetapi kemudian sesuai data Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Sulsel, laju kerusakan hutan (devorestasi) mencapai 10,6 persen pada 2007, sementara 2008 mencapai 30,6 persen (tinroll.com, Januari 2009). Itu berarti selama 2008 hutan Sulsel seharusnya berkurang 763.901 ha. Dengan demikian, meskipun bertambah 603.849, masih ada selisih pengurangan seluas 160.052 ha, berarti luas hutan Sulsel saat ini seharusnya 1.961.896 ha. Artinya hingga 2009, data tentang kehutanan masih belum akurat.
Lahan kritis di Sulawesi Selatan dirilis 2009 (data 2008) tercatat 682.784,29 ha. Mulai tahun 2009, setiap tahun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merehabilitasi lewat program Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat 20.000 ha dengan dana Rp 2,5 miliar dari APBN dan dana pendamping Pemprov Sulsel (Antara, 26 Juli 2009).
Tahun 2007, Peprov Sulsel dalam kegiatan penanaman serentak di Indonesia dan gerakan perempuan tanam dan peligara pohon dilaporkan telah menanam 2.400.000 pohon. (Fajar, 29 November 2007). Pada tahun 2008, realisasi program Gerakan Nasonal Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) di Sulsel sebanyak 20 ribu ha, dengan anggaran Rp 3,8 miliar. (forestgam.web.id, Februari 2008).
Persoalannya, hingga tahun 2009, masyarakat tidak memperoleh informasi atau data riil tentang (transparan), di mana jutaan pohon dan puluhan ribu hektar yang sudah ditanami.
Program Sulsel Go Green yang dicanangkan 15 Juni 2008, progresivitasnya mewarnai aksi-aksi lingkungan selama 2009. Demikian, tahun 2009 boleh dikatakan menjadi tahun penanaman pohon, bukan hanya di Sulsel, tetapi hampir di semua daerah di Indonesia memanfaatkan isu perubahan iklim dan lingkungan yang menjadi isu global.
Berbagai daerah kemudian menerjemahkan program ini dengan nama berbeda-beda, misalnya Makassar dengan Green and Clean. Yang dicapai selama 2009, belum lebih dari kuatitas hingar-bingar menanam pohon. Tidak ada data riil, tetapi cukup banyak pohon yang ditanam. Di ujung 2009, pencanangan One Man One Tree sesuai laporan berhasil menanam 7000 pohon (6000 dibagikan) dan 1000 pohon ditanam di tempat.
Tahun 2009, Kodan melaporkan menanam 7.600 pohon, Pemkab Bulukumba melaporkan menanam 450.000 pohon, kelompok tani di Sinjai menanam 1.500 pohon. Banyak perusahan swasta, organisasi-organisasi masyarakat melakukan penanaman pohon, jika dihitung secara keseluruah, kemungina sudah ada puluhan juta pohon yang ditanam.
Problemnya, tidak ada data atau laporan yang menghitung berapa pohon yang jadi. Yang terekspos ke masyarakat hanya berapa pohoan yang ditanam jumlah pohon yang ditanam.
Perlu membumikan ‘Go Green’ tidak sekedar berkutat pada seremoni penanaman pohon, pajangan-pajangan baliho yang sloganistik. Sudah waktunya realisasi rill membangun kesadaran kolektif untuk pentingnya menanam dan memlihara pohon, denngan memberdayakan masyarakat. Karena itu, Gerhan perlu diaudit lapangan secara objektif dan benar. (m)

Tidak ada komentar: